Inilah Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI
Visa yang adalah izin berkunjung dari negara yang akan kita datangi yang dikeluarkan pemerintah negara tersebut dan ini merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi sebelum kita dapat bepergian keluar negeri.
Meskipun demikian ada sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang memiliki paspor Indonesia, dibawah ini adalah negara-negara yang bebas Visa seperti dilansir dari halaman website Kemenhumkam.
Visa Free
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Visa on Arrival
Selain bebas visa, ada juga jenis Visa on Arrival, yang dapat digunakan saat kita tiba di bandara atau melintasi negara tujuan. Negara-negara berikut memberikan Visa on Arrival kepada pemegang paspor Indonesia, yaitu:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Ada juga yang disebut Electronic Travel Authorization yaitu dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, dokumen ini bisa diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Inilah daftar negara yang mewajibkan eTA bagi WNI:
- Pakistan
- Sri Lanka
Meskipun bebas Visa bagi WNI, kita tetap harus memperhatikan biaya, lama tinggal, persyaratan lain, dan jenis tujuan perjalanan, dan ini berbeda-beda tergantung negara tujuan kita. Kita wajib mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Negara tersebut.