Lempar Jumrah Dalam Ibadah Haji
Jumrah yang ketiga bernama Aqabah. Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahuinya. Berikut ini adalah penjelasannya.
Apa Itu Lempar Jumrah?
Didalam pelaksanaan ibadah haji terdapat beberapa tata cara yang harus dijalani oleh semua jemaah haji. Masing – masing tata cara tersebut tentunya memiliki arti dan tujuan tersendiri. Salah satu tata cara tersebut adalah melempar jumrah.
Apa itu melempar jumrah? Melempar jumroh merupakan sebuah tata cara dalam rangkaian ibadah haji yang mana biasanya dilakukan paling terakhir. Lempar jumrah ini dilakukan saat berada di kota Mina. Lempar jumrah ini ditandai dengan cara melempar batu sebanyak 3 kali.
Makna Lempar Jumrah Dalam Ibadah Haji
Setiap tata cara dalam ibadah haji dilakukan bukan tanpa alasan. Masing – masing memiliki makna atau arti tersendiri. Begitu pula dengan lempar jumrah ini dimana memiliki makna mendalam yaitu merajam setan.
Hal ini bukan berarti yang sebenarnya yaitu melempar setan dengan batu tersebut. Melainkan bertujuan untuk membuat agar merasakan sakit sehingga akan membuatnya mengingat Allah dan selalu taat kepada Allah.
Ketika melemparkan jumrah, para jamaah juga tidak boleh hanya berdiam diri. Namun dianjurkan sambil berdzikir disertai dengan takbir. Lafal takbir (Allahu Akbar) disini juga bertujuan agar kita sebagai umat manusia senantiasa mengingat Allah SWT.
meskipun lempar jumroh adalah tata cara dalam ibadah haji, namun perlu diketahui bahwa hal tersebut juga menjadi perintah Allah. Sehingga bisa dikatakan bahwa lempar jumroh adalah bentuk nyata dari sebuah ketaatan manusia terhadap perintah Allah SWT. Dan seperti yang diketahui bahwa setan sangat membenci orang yang taat dan akan selalu berusaha merobohkan iman manusia agar menjauhi perintah Allah.
Keutamaan Lempar Jumrah
Berdasarkan waktu utamanya, sebenarnya jumrah yang ketiga bernama Aqobah ini dilaksanakan setelah matahari terbit hingga waktu dhuhur tiba. Namun jika waktu tersebut menjadi jadwal tetap untuk lempar jumroh, pastinya akan banyak sekali resiko yang terjadi.
Hal ini mengingat bahwa jamaah haji berasal dari banyak negara yang mana tentunya akan menelan banyak korban jika semua jemaah melakukan lempar jumrah di waktu matahari terbit sampai dhuhur, maka sudah pasti akan terjadi desak – desakkan yang dapat beresiko bagi keselamatan jemaah sendiri.
Namun memang pemerintah Saudi memberlakukan aturan berupa jadwal lempar jumroh bagi setiap rombongan jemaah haji. Sehingga setiap negara termasuk Indonesia memiliki jadwal masing – masing untuk melakukan lempar jumroh tersebut.
Sehingga keutamaan jumroh bukan lagi masalah kapan waktu pelaksaannya, namun lebih kepada kekuataan iman yang lebih meningkat sepulangnya dari tanah suci, lebih rajin beribadah baik itu yang wajib maupun sunnah. Sehingga diharapkan setelah pulang dari tanah suci melaksanakan ibadah haji, maka akan menjadi haji yang mabrur.
Tata Cara Lempar Jumrah
Setiap jenis ibadah tentu tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada aturan yang harus dipatuhi agar diharapkan pahala yang didapatkan bisa sempurna.
Termasuk juga dengan lempar jumroh ini dimana dilakukan sesuai dengan ajaran yang sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW yaitu :
- Melempar batu (batu kerikil) ke arah tembok harus sebanyak 7 kali lemparan (1 kerikil untuk 1 lemparan)
- Batu yang dilempar untuk jumroh tidak harus tepat mengenai tembok jumrah, namun harus diusahakan agar batu tersebut jatuh didalam kubangan yang mengelilingi ka’bah
- Dilakukan secara urut dan tertib (10 Dzulhijah untuk lempar jumroh Aqobah. 11, 12, 13 Dzulhijah untuk lempar jumroh Syugro, Wustha dan Aqobah)
- Jika jemaah tidak mampu lempar jumroh di tanggal yang sudah ditetapkan, maka bisa diganti di tanggal 13 Dzulhijah dengan catatan tetap urut dan tertib)
- Jika ingin mewakili lempar jumroh orang lain, maka diharuskan sudah melakukan lempar jumroh untuk dirinya sendiri lebih dulu
- Batu kerikil digunakan untuk jumroh haruslah batu yang sudah disiapkan (tidak masalah jika tidak tepat mengenai tembok, namun tidak diperbolehkan hanya dilempar ke kubangan saja)
- Saat melempar jumroh diwajibkan membaca takbir dan doa yang sudah ditetapkan
Hal Penting Tentang Lempar Jumrah
Seperti yang sudah diketahui bahwa lempar jumroh dilakukan sebanyak 3 kali. Lempar jumrah yang ketiga bernama Aqobah. Rasulullah SAW melakukan lempar jumroh ketiga ini pada tanggal 10 Dzulhijah. Sehingga sampai dengan saat ini ditetapkan sebagai waktu untuk melakukan jumroh ketiga tersebut.
Lalu hal apa sajakah yang harus digaris bawahi mengenai lempar jumroh ini? Berikut adalah beberapa diantaranya.
- Tempat Untuk Mencari Batu Kerikil
Batu kerikil yang digunakan untuk lempar jumroh 10 Dzulhijah bisa dicari ketika jemaah menginap di Muzdhalifah. Sedangkan untuk lempar jumroh selanjutnya (11, 12, 13 Dzulhijah) bisa mencari kerikil dimana saja.
- Jumlah Batu Kerikil
Jika menginap selama 2 hari, jumlah kerikil sebanyak 49 butir. Jika menginap selama 3 hari, jumlah kerikil sebanyak 70 butir.
- Ukuran Batu Kerikil
Ukuran batu kerikil berukuran sebesar kacang tanah dan tidak boleh lebih kecil dari kacang hijau.
- Yang Mencari Kerikil
Batu kerikil yang digunakan untuk melempar jumroh disunnahkan adalah jamaah perempuan.
- Kualitas Batu Kerikil
Batu yang diambil untuk lempar jumroh adalah batu kerikil yang bersih serta suci dan harus berupa batu kerikil bukan kaca, besi, kayu atau bentuk lainnya.
Itulah tadi beberapa informasi mengenai lempar jumroh dalam ibadah haji. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.
Yang benar adalah melempar batu kerikil dg cara tertentu ke arah (mengenai) tembok jumrah bukan tembok ka’bah.