Sejarah, Makna, Syarat, dan Tata Cara Sa’i
Berlari-lari kecil dari Safa ke Marwah disebut dengan sa’i, yang dilakukan dengan tujuh kali bolak-balik. Sa’i ialah salah satu rukun haji dan umrah. Rukun haji sendiri merupakan rangkaian amalan yang wajib dilakukan saat melakukan ibadah haji dan tidak bisa digantikan dengan amalan lain, walaupun itu dengan denda atau dam.
Oleh karena itu, sangat penting untuk Anda mengetahui sejarah, makna, syarat, dan tata caranya. Berikut simak ulasannya di bawah ini.
Sejarah Sa’i
Nabi Ibrahim AS diperintah oleh Allah SWT agar meninggalkan istri beserta anaknya di gurun yang tandus. Istrinya, Siti Hajar pun bingung dan sedih akan hal tersebut, dan bertanya kepada suaminya “Hendak kemanakah engkau, Ibrahim?”
Namun, Nabi Ibrahim AS tidak menjawab dan hanya diam saja. Lalu Siti Hajar pun kembali bertanya kepada suaminya “Apakah ini perintah Allah SWT?” dan Nabi Ibrahim AS pun menjawab “Ya.” Dengan jawaban tersebut, Siti Hajar merasa lebih tenang dan berkata “Jika demikian, pastilah Allah tidak menyia-nyiakan nasib kita.”
Nabi Ibrahim pun pergi dengan membekali makanan dan minuman kepada Siti Hajar dan Ismail. Namun, persediaan makanan dan minuman tersebut kian lama semakin habis, Siti Hajar pun berusaha untuk menemukan air bagi anaknya.
Siti Hajar melihat sebuah bukit dari tempatnya berada, yaitu Bukit Shafa. Ia bergegas menuju puncak bukit Shafa untuk mencari air, tetapi ternyata tidak ada air sedikitpun. Ia kembali turun ke Bukit Marwah, tetapi juga tidak menemukan air. Tidak menyerah, ia kembali ke Bukit Shafa dan kembali lagi ke Bukit Marwah. Begitu seterusnya hingga tujuh kali.
Setelah berlari tujuh kali, Siti Hajar mendengar suara gemericik air. Ia pun menghampiri ke arah suara tersebut. Hingga akhirnya ia menemukan pancaran air yang cukup deras keluar dari tanah di bawah telapak kaki Ismail.
Air tersebut pun kini dinamakan sebagai air zamzam yang hingga saat ini tidak pernah surut atau kekeringan.
Makna Sa’i
Sa’i memiliki arti “berjalan” atau “berusaha”. Berdasarkan sejarahnya, maka sa’i bermakna agar dapat mengingatkan manusia untuk selalu berusaha. Seperti halnya Siti Hajar yang memiliki keyakinan kuat untuk mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Oleh karena itu, manusia tidak boleh berputus asa saat menghadapi situasi apapun.
Syarat Melakukan Sa’i
Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama, terdapat 4 syarat sa’i, di antaranya:
1. Didahului dengan tawaf.
2. Sa’i dilakukan mulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwa.
3.Melakukan perjalanan sebanyak 7 kali dari Bukit Safa ke Bukit Marwa.
4. Harus dilakukan di tempat sa’i
Tata Cara Sa’i
Sai dilaksana setelah thawaf selama tujuh putaran. Biasanya, sa’i dilaksanakan tidak jauh dari tempat thawaf. Oleh karena itu, para jama’ah dapat langsung melaksanakan Sai apabila telah selesai thawaf.
Terdapat beberapa tata cara sa’i yang perlu dilakukan, diantaranya:
1. Berjalan ke Bukit Safa.
2. Mendaki Bukit Safa dengan berzikir dan berdoa.
3. Menghadap kiblat saat berzikir dan berdoa ketika sampai di atas Bukit Safa.
4. Disunahkan melakukan sa’i dengan berjalan kaki bagi yang mampu, dan menggunakan kursi roda ataupun skuter matik bagi yang telah udzur.
5. Memulai perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwa sambil berzikir dan berdoa.
6. Disunahkan melakukan sa’i berturut-turut tujuh putaran. Namun, boleh diselingi shalat fardhu atau yang lainya.
7. Memulainya dari Bukit Safa dan mengakhirinya di Bukit Marwa dalam tujuh kali perjalanan.
8. Perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dihitung satu kali perjalanan. Begitu juga dengan perjalanan dari Bukit Marwa ke Bukit Safa dihitung satu kali perjalanan. Hingga, hitungan ketujuh berakhir di Marwa
9. Disunahkan untuk jamaah laki-laki melakukan berlari-lari kecil ketika melintas di sepanjang lampu hijau atau yang disebut ar-raml. Sedangkan, untuk jamaah perempuan cukup berjalan biasa.
10. Sepanjang perjalanan dari Safa ke Marwa serta dari Marwa ke Safa untuk membaca doa dan zikir.
11. Mendaki Bukit Safa dan Bukit Marwa dengan membaca doa dan zikir.
12. Membaca doa setelah selesai melaksanakan sa’i,.
Jarak pada Bukit Safa ke Marwa berkisar 400 meter. Total perjalanan yang ditempuh saat melaksanakan sa’i berkisar 3 kilometer. Apabila Anda telah selesai melaksanakan sa’i, maka para jemaah melakukan tahallul, yakni dengan mencukur/memotong rambut. Sa’i yang telah diakhiri dengan tahallul menandakan telah terpenuhinya pelaksanaan rukun haji atau umrah.
Itulah, sejarah, makna, syarat, dan tata cara dalam melakukan sa’i. Dengan mengetahui informasi di atas, tentunya Anda dapat memudahkan Anda dalam melaksanakan sa’i. Semoga artikel dan ulasan ini dapat membantu Anda untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan semoga ibadah haji Anda dilancarkan.