negara bebas visa

Inilah Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI

Visa yang adalah izin berkunjung dari negara yang akan kita datangi yang dikeluarkan pemerintah negara  tersebut dan ini merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi sebelum kita dapat bepergian keluar negeri.

Meskipun demikian ada sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang memiliki paspor Indonesia, dibawah ini adalah negara-negara yang bebas Visa seperti dilansir dari halaman website Kemenhumkam.

Visa Free

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brazil
  6. Brunei
  7. Cambodia
  8. Chile
  9. Colombia
  10. Cook Islands
  11. Dominica
  12. Ecuador
  13. Fiji
  14. Gabon
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Japan
  20. Kazakhstan
  21. Kiribati
  22. Laos
  23. Macao
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Morocco
  28. Myanmar
  29. Namibia
  30. Peru
  31. Philippines
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts and Nevis
  34. Serbia
  35. Singapore
  36. St. Vincent and the Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor-Leste
  41. Tunisia
  42. Turkey
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Visa on Arrival

Selain bebas visa, ada juga jenis Visa on Arrival, yang dapat digunakan saat kita tiba di bandara atau melintasi negara tujuan. Negara-negara berikut memberikan Visa on Arrival kepada pemegang paspor Indonesia, yaitu:

  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Burundi
  5. Cape Verde
  6. Comoros
  7. Ethiopia
  8. Ghana
  9. Guinea-Bissau
  10. Jordan
  11. Kyrgyzstan
  12. Madagascar
  13. Malawi
  14. Maldives
  15. Marshall Islands
  16. Mauritania
  17. Mauritius
  18. Mozambique
  19. Nepal
  20. Nicaragua
  21. Niue
  22. Oman
  23. Palau
  24. Qatar
  25. Samoa
  26. Seychelles
  27. Sierra Leone
  28. Somalia
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Ada juga yang disebut Electronic Travel Authorization yaitu dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, dokumen ini bisa diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Inilah daftar negara yang mewajibkan eTA bagi WNI:

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

Meskipun bebas Visa bagi WNI, kita tetap harus memperhatikan biaya, lama tinggal, persyaratan lain, dan jenis tujuan perjalanan, dan ini berbeda-beda tergantung negara tujuan kita. Kita wajib mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Negara tersebut.

Seberapa bergunakah informasi ini?

Klik bintang untuk memberi rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

Belum ada vote! Jadilah yang pertama memberi rating untuk informasi ini!

Similar Posts