Larangan Haji, Kewajiban dan Ibadah Sunahnya, Yuk Kita Ketahui
Bagi calon jamaah haji, penting untuk mempelajari larangan haji, sehingga mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan.
Larangan Haji, Kewajiban dan Sunnahnya
Bisa menyambangi rumah Allah di Arab Saudi, menjadi impian setiap umat muslim yang bertaqwa. Pergi ke Baitullah atau yang sering disebut sebagai haji ini adalah sebuah kewajiban untuk orang Islam.
Namun ibadah satu ini, merupakan ibadah dengan sebuah keringanan, di mana dilaksanakan apabila sudah mampu finansial, batin, maupun fisiknya. Tatkala ada kesempatan pergi haji, maka harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Termasuk di dalamnya menjalankan kewajiban, sunah dan juga menjauhi larangan haji.
Kewajiban Haji
Setiap sebuah tindakan akan memiliki suatu hukum, baik itu wajib, haram, sunah, makruh maupun mubah. Hukum wajib bermakna apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Jadi sangat disayangkan apabila seseorang sudah jauh-jauh datang ke Baitullah, namun hajinya tidak sah karena tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban saat ibadah haji.
Biar bisa menjadi haji mabrur, salah satunya adalah dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban seputar perjalanan ke rumah Allah SWT ini. Seseorang dapat dikatakan bertaqwa apabila menjalankan perintah dan menjauhi larangan haji. Adapun kewajiban bagi jamaah saat menunaikan ibadah haji adalah sebagai berikut :
1.Ihram dari miqat
Miqat merupakan batas-batas yang telah ditetapkan sebagai permulaan ibadah haji yang berarti tempat atau waktu memulai ihram. Berdasarkan hadist, miqat diperuntukkan untuk penduduk yang menunaikan ibadah haji. Jika jamaah melewatkan miqat ini maka akan diberi hukuman yakni membayar dam yang setara dengan satu ekor kambing.
2.Wuquf dari Arafah.
Wuquf merupakan puncak dari perjalanan spiritual ini, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah. Wuquf dimaksudkan sebagai proses hibernasi atau istirahat total untuk mengoptimalkan fungsi jasmani atau rohani.
3.Bermalam di Muzdalifah
Kewajiban ibadah haji selanjutnya adalah bermalam di Muzdalifah, sebuha tempat teruka di antara Mekkah dan Mina. Jika seseorang meninggalkan ritual ini, maka akan terkena hukuman untuk membayar dam atau denda.
4.Melempar jumroh
Melempar jumroh dilakukan pada saat hari tasriq dan merupakan bentuk dzikir kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan Hadist Riwayat Abu Daud, yang memerintahkan berdzikir kepada Allah dengan cara selain melempar jumroh adalah thowaf dan sai.
5.Mencukur rambut atau menggundulinya
Mencukur rambut ketika menunaikan ibadah ke tanah suci bukanlah sebuah larangan haji. Namun justru menjadi rangkaian kewajiban haji yang mesti dilaksanakan oleh jamaaah ketika memasuki Masjidil Haram.
6.Thawaf Wada
Thawaf Wada merupakan aktifitas terakhir di Mekkah, sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah. Hal ini dilakukan saat semua rangkaian haji telah selesai dan hendak meninggalkan kota Mekkah.
Itulah beberapa kewajiban haji yang wajib dilakukan oleh para jamaah haji dari berbagai penjuru dunia. Haji tidak akan sah hukumnya, jika seseorang meninggalkan kewajiban-kewajiban tersebut, dan harus membayar denda atau dam.
Sunnah Haji
Sunnah haji, merupakan rangkaian ibadah guna menyempurnakan ibadah haji. Barang siapa meninggalkan sunnah haji, termasuk orang yang merugi. Sementara bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala. Sunnah haji bukanlah sesuatu keharusan untuk dilaksanakan, dan bukan pula sesuatu yang harus ditinggalkan layaknya larangan haji.
Adapun sunnah haji yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah berkunjung ke rumah Allah ini adalah sebagai berikut :
- Mandi saat ihram, sebagai bentuk pembersihan diri untuk meniatkan ibadah suci.
- Mengenakan dua lembar kain sebagai selendang dan sarung ketika berikhram
- Melantunkan talbiyah, lafal khas haji bagi umat Islam yang berbunyi Labbaika allohumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika sambil mengeraskan suara
- Jika thawaf mada merupakan suatu kewajiban, maka terdapat sunnah dalam haji yakni Thawaf Qudum. Dimana ibadah ini diperuntukkan bagi mereka yang memilih Haji Qiraan atau Haji Ifraad
- Menampakan pundak sebelah kanan pada saat thawaf qudum atau disebut pula dengan al-idhbaa’ merupakan sunnah haji lainnya.
- Rasulullah SAW ketika menunaikan haji mencium Hajar Aswad, oleh sebab itu jamaah juga dianjurkan untuk mengusap dan mencium Hajar Aswad.
Itulah beberapa anjuran ibadah yang perlu jamaah haji lakukan sebagai bentuk penyempurnaan saat berkunjung ke rumah Allah SWT.
Larangan Selama Haji
Berbeda dengan kewajiban haji dan sunnah haji yang diperintahkan, larangan haji merupakan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan saat melakukan ibadah haji. Ketika seseorang melanggar larangan-larangan tersebut, maka diwajibkan membayar denda atau dam atas perbuatannya itu.
Jadi jangan sampai ibadah yang menjadi dambaan setiap umat muslim ini menjadi kurang bermakna, karena jamaah melanggar peraturan yang berlaku. Jamaah diharuskan mengetahui apa saja yang menjadi aturan larangan selama berada di tanah suci sehingga bisa menjadi haji mabrur. Dengan menghindari larangan haji tersebut, ibadah akan semakin khusuk.
Adapun larangan-larangan yang perlu dihindari ketika melaksanakan haji adalah sebagai berikut:
- Larangan khusus bagi jamaah haji laki-laki
Ibadah haji akan disebut sah apabila seseorang melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangannya. Oleh sebab itu perlu mengetahui larangan-larangan selama perjalanan spiritual ini berlangsung. Larangan-larangan tersebut akan berbeda untuk jenis kelamin laki-laki dan jenis kelamin perempuan.
Adapun larangan haji khusus bagi jamaah haji laki-laki, diantaranya :
- Dilarang memakai pakaian yang dijahit.
Jika di Indonesia mengenakan kaos, kemeja, dan celana merupakan busana sehari-hari, berbeda dengan saat melaksanakan ibadah haji. Dimana pakaian selama haji berlangsung adalah mengenakan pakaian ihram.
- Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki.
Bagi laki-laki mata kaki merupakan aurat yang baiknya Nampak saat melakukan ibadah haji. Oleh sebab itu dilarang menggunakan sepatu atau alas kaki lainnya yang menutupi mata kaki.
- Menutup kepala atau topi
Meski cuaca di Arab Saudi panas, tak membuat calon jamaah diperbolehkan mengenakan penutup kepala atau topi guna menghindari panas yang ada.
- Larangan khusus bagi jamaah perempuan
Sebagai umat muslim yang bertaqwa, tentu harus menjalani perintah dan menjauhi larangan selama ibadah ke tanah suci ini berlangsung. Bagi perempuan larangan haji yang perlu dihindari adalah mengenakan kaos tangan yang menutupi telapak tangan. Selain itu pula dilarang untuk mengenakan penutup muka atau cadar.
- Larangan bagi jamaah laki-laki dan perempuan
Selama perjalanan haji ini, laki-laki dan perempuan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Jika melanggar akan dikenakan denda atau dam dan harus dibayarkan saat itu juga. Adapun larangan haji bagi keduanya seperti :
- Ketika ihram dilarang memakai wangi-wangian
- Dilarang memotong kuku atau mencukur rambut pada bulu badan jamaah
- Jamaah tidak boleh memburu binatang darat liar yang boleh dimakan
- Selain memburu, jamaah juga dilarang untuk membunuh dan menganiaya binatang buruan darat kecuali binatang yang membahayakan.
- Jika selama perjalanan ibadah haji, jamaah jatuh cinta kepada seseorang maka harus menunda untuk menikah. Karena dalam ibadah haji dilarang menikah atau meminang wanita.
- Jamaah dilarang melakukan hubungan suami istri
- Ketika perjalanan berlangsung, jamah tidak boleh berkata motor. Selain itu juga dilarang untuk mencaci ataupun bertengkar dengan sesame jamaah.
Dari ulasan di atas, jamaah dapat mengetahui mengenai kewajiban, sunnah serta larangan haji. Hukum tersebut berguna untuk membuat ibadah haji semakin khusuk dan diterima oleh Allah SWT.