beda passport dan visa

Wajib Tahu, Inilah 4 Perbedaan Passport Vs Visa

Banyak orang yang belum tahu perbedaan passport dan visa yang mana keduanya merupakan dokumen yang sama-sama dibutuhkan ketika pergi ke luar negeri. Paspor dan visa merupakan dokumen yang berbeda dan keduanya merupakan dokumen penting dengan fungsi dan kegunaan masing-masing.

Lalu apa perbedaan antara paspor dan visa? Untuk Anda yang ingin pergi ke luar negeri, pada artikel kali ini akan membahas tentang beberapa perbedaan paspor vs visa sehingga tidak keliru.

Pengertian Paspor dan Visa

Paspor adalah dokumen resmi negara sebagai bukti identitas seseorang ketika berada di luar negeri. Adanya paspor dapat membuktikan bahwa Anda merupakan WNI dengan identitas yang jelas dan tercantum di dalamnya secara detail. Ketika mengurus paspor Anda dapat melakukannya di kantor imigrasi.

Visa adalah dokumen yang berisi persetujuan kunjungan seorang pemegang paspor oleh pemerintah negara lain untuk masuk ke wilayah negara tujuan yang dimaksud. Jika Anda memiliki visa artinya Anda dapat melakukan perjalanan ke negara terkait secara resmi dan sah. Terkait penerbitan visa umumnya dilakukan di kantor kedutaan negara asing yang akan dikunjungi.

Inilah Perbedaan Passport dan Visa

Apakah dengan dokumen paspor saja Anda sudah dapat melakukan perjalanan ke luar negeri? Anda tetap bisa berkunjung ke luar negeri jika negara tersebut memberlakukan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Namun jika tidak ada ketentuan tersebut, maka Anda harus melakukan pengajuan permohonan Visa supaya dapat masuk ke negara tersebut.

Berikut ini merupakan beberapa perbedaan passport dan visa yang harus Anda tahu sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

Bentuk Fisik

Jika dilihat dari perbedaan bentuk secara fisik, paspor dan visa memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Paspor memiliki bentuk seperti buku saku berukuran kecil dengan sampul yang mencirikan negara penerbit paspor. Pada halaman kedua paspor berisi tentang biodata detail pemegang paspor.

Sedangkan bentuk fisik Visa menyerupai stiker yang terdapat hologram khusus maupun cap stempel untuk mencegah adanya pemalsuan. Biasanya visa ditempelkan di halaman khusus Visa di dalam paspor.

Namun saat ini sudah tersedia visa digital atau visa online yang dapat dikirim melalui email. Begitu juga dengan paspor yang kini tersedia dalam bentuk elektronik atau paspor digital. Jika masih menggunakan paspor fisik, visa tersebut harus tetap dicetak dan ditempelkan di halaman paspor. Kini banyak orang yang lebih memilih mengurus visa digital karena dinilai praktis dan efisien untuk pengajuannya.

Penerbit

Paspor dan visa diterbitkan oleh dua lembaga yang berbeda. Paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Artinya paspor merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat tertentu di negara asal pemegangnya.

Berbeda halnya dengan visa yang disediakan oleh kedutaan negara tujuan yang akan dikunjungi oleh pemegang paspor.

Syarat Pengajuan

Perbedaan passport dan visa dapat dilihat dari segi syarat pengajuan di mana paspor biasanya memiliki syarat yang lebih sederhana dan mudah daripada permohonan Visa.

Ketika melakukan permohonan visa, maka pemohon seringkali diminta melampirkan beberapa syarat berupa bukti rekening koran untuk periode tertentu, bukti pemesanan tiket pesawat dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk pengajuan paspor lebih sederhana yaitu dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat dan menunjukkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas akta kelahiran, ijazah/akta nikah/akta baptis dan surat perintah pengadilan dari pemohon yang melakukan penggantian nama.

Fungsi dan Kegunaannya

Masih banyak orang yang belum tahu bahwa paspor dan visa memiliki perbedaan fungsi. Jika dibandingkan, paspor merupakan dokumen sebagai kartu tanda penduduk pemegangnya saat berada di luar negeri.

Jadi karena fungsinya sebagai kartu identitas, di dalam paspor berisi informasi pribadi pemegangnya yang meliputi nama, tanggal lahir dan informasi lainnya secara detail. Dengan memiliki paspor artinya Anda dapat membuktikan bahwa Anda merupakan WNI yang sedang melakukan perjalanan di negara tujuan, baik perjalanan bisnis, liburan atau belajar.

Sedangkan visa merupakan dokumen yang berfungsi sebagai bukti bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangan seseorang di negara tersebut. Artinya, ketika Anda memasuki suatu negara harus melalui jalur hukum.

Tanpa adanya visa maka Anda dianggap sebagai imigran gelap atau teroris sehingga biasanya akan dideportasi paksa dan dikembalikan ke negara asal. Adanya visa bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan suatu negara sehingga warga negara asing tidak begitu saja keluar masuk ke negara tersebut.

Meskipun terdapat beberapa negara yang memberlakukan bebas Visa dan umumnya hal itu terjadi apabila kedua negara menjalin hubungan bilateral yang cukup baik.

Contoh penerapannya, jika Anda ingin pergi ke Jepang, maka Anda harus mengajukan visa Jepang di kedutaan Jepang di Indonesia. Visa tersebutlah yang akan menentukan berapa waktu untuk Anda diizinkan berada di Jepang dan apa tujuan kunjungan Anda ke Jepang.

Kesimpulan

Jadi, perbedaan passport dan visa adalah visa merupakan dokumen yang menunjukkan perizinan seseorang masuk ke suatu negara yang dapat diperoleh di kedutaan di negara mana visa tersebut dibutuhkan.

Sedangkan paspor merupakan dokumen yang dibuat dan disetujui oleh negara asal pemegangnya yang dibutuhkan untuk dapat memasuki negara mana pun yang hendak dituju.

Anda harus mengetahui perbedaan keduanya sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Apabila negara yang hendak Anda tuju memberlakukan bebas visa maka Anda tidak perlu mengurus visa.

Namun sebaliknya, jika negara yang Anda tuju tidak memberlakukan ketentuan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, maka Anda perlu mengajukan permohonan visa ke kantor kedutaan negara yang hendak dituju di Indonesia.

Jika Anda akan melakukan perjalanan internasional usahakan untuk mengurus dokumen paspor dan visa jauh-jauh hari, minimal 3 bulan sebelum keberangkatan. Pahami perbedaan passport dan visa, ketentuan dan persyaratan yang berlaku ketika akan mengurusnya sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat.

Seberapa bergunakah informasi ini?

Klik bintang untuk memberi rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

Belum ada vote! Jadilah yang pertama memberi rating untuk informasi ini!

Similar Posts