sai adalah

Mengenal Sa’i Sebagai Rukun Haji dan Umrah secara Lengkap

Menginjakkan kaki di tanah haram adalah impian setiap umat muslim. Terlebih dengan tujuan mulia yaitu beribadah haji dan umrah, menginjakkan kaki di tanah haram Makkah dianggap sebagai salah satu puncak spiritualitas.

Dalam ritual haji dan umrah sendiri terdapat rukun-rukun yang harus dilakukan agar haji tersebut dianggap sah. Sai adalah rukun yang dilakukan setelah thawaf. Secara rangkaian adalah berihram, Wukuf, Thawaf, Sa’i, dan tahallul. Serta keseluruhan rangkaian rukun harus dilakukan secara tertib. Karena itu penting untuk memahami tentang pengertian tiap rukun.

Di antaranya terdapat Sa’i yang perlu dipahami secara mendalam. Tanpa pemahaman tentangnya, bisa jadi rukun yang dilakukan malah salah langkah. Simak ulasan berikut ini untuk penjelasan lengkap tentang Sa’i.

Pengertian Sa’i

Sa’i adalah lari-lari kecil antara dua tempat yaitu bukit shafa dan Marwa. Itulah pengertian paling umum yang diketahui dan diajarkan kepada seluruh anak muslim Indonesia di bangku pendidikan, ketika mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Ibadah Sa’i tidak dapat digantikan dengan apapun. Bahkan dengan membayar dam atau denda, Ibadah Sa’i tidak dapat diganti. Jika gagal melakukan Sa’i maka haji tidak akan dianggap sah dan perlu melakukan haji lagi di tahun berikutnya.

Karena itu, sangatlah penting untuk memahami tata cara melakukan Sa’i yang benar sesuai dengan tuntunan yang diberikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini bertujuan agar ibadah haji atau umrah yang dilakukan dianggap sah.

Namun Sa’i sendiri sebenarnya memiliki pemaknaan Spiritual dibanding ibadah ritual. Sa’i secara bahasa artinya berjalan atau berusaha. Ibadah ini dilakukan untuk mengingatkan manusia tentang pentingnya usaha dan bertawakkal.

Sejarah Sa’i

Pemaknaan yang disebutkan di atas berdasarkan pada sejarah munculnya Sa’i dijadikan sebagai syariat dalam ritual Haji.  Sai adalah kisah dari istri nabi Ibrahim yaitu Siti Hajar. Beliau ditinggalkan di tanah tandus Makkah berdua saja dengan anaknya oleh Nabi Ibrahim untuk menaati perintah Allah.

Mungkin Sebagian besar orang yang tidak memahami akan menganggap kejam. Namun kenyataannya dari ditinggalkannya Siti Hajar oleh Nabi Ibrahim di tanah tandus Makkah inilah yang melahirkan kota Makkah dan ritual Sa’i dalam rukun haji.

Siti Hajar hanya berdua dengan anaknya Ismail yang kala itu menangis kehausan. Siti Hajar berlarian bolak-balik di antara kedua bukit Shafa dan Marwa untuk mencari sumber air. Namun nihil tidak ada sumber air sama sekali di tempat tandus tersebut.

Tujuh kali Siti Hajar berlarian kecil dan berjalan di antara kedua bukit tanpa harapan. Pada putaran ketujuh, mata air memancar dari kaki tanah bekas hentakan kaki Ismail. Sai Adalah rukun ibadah haji yang mengingatkan pada kejadian yang dialami oleh Siti Hajar ini.

Syarat Sa’i

Terdapat syarat-syarat yang perlu dipenuhi ketika hendak melakukan Sa’i. Mengacu pada buku Tuntunan untuk Manasik Haji dan Umrah yang dikeluarkan oleh Kementerian agama, terdapat 4 syarat untuk melakukan Sa’i, di antaranya :

a.     Didahului Thawaf

b.     Tempat Sa’i adalah antara bukit shafa dan bukit Marwa. Namun sekarang bukit shafa dan bukit Marwa ini berada di dalam Gedung yang lokasinya menempel dengan bangunan Masjidil Haram. Namun masih terdapat batu asli yang dipertahankan di bagian gundukan bantu alam.

c.     Perjalanan antara bukit Shafa dan Bukit Marrwa dihitung sebagai satu kali perjalanan

d.     Ibadah ini harus dilakukan di tempatnya.

Tata Cara Melakukan Sa’i

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa sebelum melakukan Sa’i harus didahului dengan Thawaf. Apabila Thawaf sudah selesai bisa dilanjutkan dengan melakukan Sa’i dengan tata cara berikut ini.

a.     Sa’i dimulai dari bukit Marwa dengan mendaki untuk memulainya

b.     Sai rukun haji dilakukan dengan berdzikir dan berdoa ketika mendaki Bukit Marwa

c.     Menghadap kiblat sembari terus berdzikir dan berdoa ketika sudah berada di atas bukit Marwa

d.     Sesuai perintah Sa’i dilakukan dengan berjalan kaki bagi yang mampu. Namun jika memang memiliki uzur diperbolehkan menggunakan kursi roda atau skuter matic

e.     Perjalanan di antara bukit shafa dan Marwa dilakukan dengan tetap berdzikir

f.      Disunnahkan untuk suci dari segala jenis hadats.

g.     Dianjurkan untuk terus berturut selama tujuh putaran, tetapi diperbolehkan diselingi jika hendak melakukan ibadah fardhu

h.     Perjalanan Sa’i diakhiri setelah tujuh putaran di bukit Marwa

i.      Perjalanan dari Marwa ke Shafa dihitung satu kali perjalanan, begitu pula sebaliknya. Sehingga akan diakhiri di bukit Marwa

j.      Bagi Jamaah laki-laki dianjurkan untuk berlari kecil di lintasan dengan lampu hijau. Sedangkan untuk wanita cukup berjalan biasa.

k.     Berdzikir dan berdoa sepanjang perjalanan, baik di antara kedua bukit maupun ketika di puncak bukit.

Itulah ulasan lengkap tentang sai adalah salah satu rukun dalam ibadah Haji, mulai dari pengertian, pemaknaan, syarat, sampai tata cara melakukannya.

Seberapa bergunakah informasi ini?

Klik bintang untuk memberi rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

Belum ada vote! Jadilah yang pertama memberi rating untuk informasi ini!

Similar Posts